Pengeluaran-pengeluaran sebelum perusahaan
beroperasi kerap terjadi. Mulai dari pengeluaran-pengeluaran untuk urusan riset
pasar, bayar konsultan, mencari lokasi usaha, perjanjian-perjanjian, akte
notaris, pembukaan rekening, hingga mengurus perijinanan.
Memang tidak banyak orang yang sungguh-sungguh
paham mengenai hal ini. Bahkan konsultan sering memberi advise yang terkesan
menggampangkan—hanya karena tidak mau pusing. Saya selalu suka ide
penyederhanaan—mempermudah dan mempersingkat, dan sejnisnya. Siapa yang tidak
suka dengan sesuatu yang mudah, cepat, dan efektif?
Hanya saja, tidak semua hal bisa disederhanakan,
apalagi penyederhanaan yang hanya bersifat solusi sesaat—namun berbuntut pusing
di kemudian hari. Bayangkan jika prosedur operasi (bedah) otak dari yang
seharusnya 25 disederhanakan menjadi 15 langkah. Atau, prosedur merakit bomb
dari yang seharusnya 30 disederhanakan menjadi 5 langkah saja. Apakah itu
bagus?
Prosedur akuntansi tentu tidak serumit bedah
otak, juga tidak seseram merakit bomb. Tetapi ada hal-hal yang jika
disederhanakan bisa berbuntut ledakan masalah dikemudian hari yang efeknya
mungkin tidak kalah dahsyat dengan bomb—terutama hal-hal yang ada kaitannya
dengan ‘hak-dan-kewajiban’, terlebih-lebih masalah uang, masalah bisnis. Buntutnya
bisa masuk bui atau bayar ganti rugi—sama seperti dokter yang melakukan maal
praktek atau orang yang meledakan bomb sembarangan, bisa masuk penjara kan?
Untuk itu, kepada rekan-rekan di accounting saya
selalu menyarankan agar jangan membiasakan diri mengambil ‘jalan pintas’
(instant), pergunakan logika, pahami persoalannya, lalu cari solusi terbaik.
Tidak ada salahnya pusing-pusing sedikit, hitung-hitung untuk memetangkan
pengetahuan. Otak yang jarang dipakai lama-lama akan tumpul, iya kan?
Kembali ke persoalan utama,
yaitu: pengeluaran-pengeluaran sebelum perusahaan beroperasi.
Untuk sungguh-sungguh memahami persoalan ini, ada beberapa aspek mendasar yang
musti diketahui terlebih dahulu, antara lain:
- Aspek akuntansi—sudah pasti
- Aspek perpajakan—juga sudah pasti
- Aspek legal (hukum), terutama sekali terkait dengan badan usaha—prosedur akuntansi dan perpajakan patokan dasarnya memang masalah legalitas.
Dalam artian, mau dicatat (diperlakukan) seperti
apapun tak masalah, sepanjang ketiga aspek itu tidak dilanggar—accountable
sekaligus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mengapa sangat terkait dengan
persoalan legalitas (hukum)? Karena pendirian usaha pada dasarnya
bukan hanya sekedar event (kejadian) ekonomis. Melainkan sekaligus
merupakan kejadian hukum. Tentu harus sangat memperhatikan aspek hukum, dalam
hal ini.
“Lalu bagimana cara mencatatnya? Dari
tadi koq ceramah melulu?” mungkin ada yang berpikir seperti itu.
Oke. Pindah ke paragraf selanjutnya…
Cara Menentukan Apakah Pengeluaran Masuk Buku Perusahaan Atau Tidak
Sebelum berpikir tentang bagaimana mencatat
pengeluaran pra-operasi (pre-operation), ada satu pertanyaan yang harus dijawab
terlebih dahulu: Bentuk badan usahanya apa? Usaha
dagang (UD milik perseorangan)? CV (persekutuan)? atau Perseroan Terbatas (PT)?
Jika itu usaha perseorangan,
berarti tidak jadi masalah mau dicatat seperti apa saja silahkan, yang penting
jelas dan bisa dipahami. Saya katakan boleh-boleh saja karena perusahaan
perseorangan sesungguhnya tidak ada kewajiban untuk membuat pembukuan (kecuali
untuk urusan cari kredit bank).
Tetapi jika bentuk badan usahanya adalah
persekutuan/kongsi (CV misalnya) atau Perseroan Terbatas,
nah ini tidak boleh main catat saja. Segala sesuatunya musti jelas, karena
memang ada peraturan yang harus ditaati. Ada hak-dan-kewajiban antar anggota
persekuan (atau pemegang saham) yang berpotensi menjadi sengketa di kemudian
hari jika tidak tercatat dengan baik—sesuai aturan yang ada.
Catatan: Adanya potensi sengketa
itulah mengapa perusahaan persekutuan dan perseroan terbatas TIDAK BOLEH
mencampur-adukan antara keuangan pribadi dengan keungan perusahaan.
“Hubungannya dengan mencatat transaksi
apa?” pasti ada yang ingin bertanya seperti itu.
Nah ini dia yang sering saya sebut “orang
accounting yang cuma mau jadi tukang jurnal”. Kalau tidak mau diberi
julukan seperti itu ya tunjukan bahwa sebutan itu tidak benar. Untuk menunjukan
itu, pahami dahulu persoalannnya—jangan mau main catat saja. Kalau main catat
saja, nanti ditanya “apa yang dicatat?”-pun tidak tahu, bukan cuma susah naik
gaji, tapi juga memalukan. Benar tidak?
Inilah inti masalah pencatatan
pengeluaran-pengeluaran sebelum operasi, yaitu: apakah pengeluaran
tersebut masuk beban perusahaan yang akan dioperasikan atau tidak? Dengan
kata lain, apakah boleh dimasukan ke dalam buku perusahaan atau tidak?
Jawabannya: TERGANTUNG (bukan tergantung pada
cantolan lho). Maksud saya, tergantung:
- Tanggal Transksi
- Tanggal Pendirian perusahaan
- Pengluaran Untuk Keperluan Apa—terkait urusan apa
Ada beberapa langkah yang harus dilalui
untuk tahu persis cara mencatat pengeluaran-pengeluaran sebelum operasi:
- Langkah-1. Kumpulkan nota-notanya dan buat daftar – Catat di Excel saja dahulu (tanggal berapa, transaksi apa, untuk urusan apa, nilai transaksinya berapa), dibuatkan daftar juga boleh. Ingat: pengeluaran tanpa bukti transakasi jangan diterima. Katakan sama bossnya, jika mau dicatat harus ada bukti transaksi.
- Langkah-2. Minta photo copy akte pendirian perusahannya – Cari TANGGAL PENDIRIAN perusahaan.
- Langkah-3. Bandingkan tanggal transaksi dengan tanggal pendirian perusahaan – Buat 2 kelompok: mana pengeluaran yang tanggal notanya SEBELUM tanggal pendirian perusahaan, dan mana yang SESUDAH-nya.
- Langkah-4. Tentukan mana yang masuk buku mana yang tidak – Nota yang tanggalnya SESUDAH tanggal pendirian perusahaan masuk ke buku perusahaan, sedangkan yang SEBELUM? Masih tanda tanya. Tahan dahulu.
Dari keempat langkah di atas, pasti sudah bisa
diketahui yang mana masuk ke buku perusahaan. Bukan hanya itu, tetapi di mata
atasan (boss) anda terlihat sebagai orang yang sungguh berhati-hati, sekaligus
bertanggung-jawab. Pantas dipercaya untuk urus uang perusahaan. Selanjutnya
tinggal membuat jurnalnya. Lanjut….
Membuat Jurnal Pengeluaran Sebelum Perusahaan Beroperasi
Sudah tahu prosedur menjurnal? Jika masih
ragu-ragu (atau sekedar penasaran) silahkan baca tulisan saya sebelumnya
mengenai “Cara Mudah Membuat Jurnal”. Ada baiknya jika
saya ulang sedikit:
Mau membuat jurnal:
Langkah-1. Kumpulkan nota – yang
ini sudah dilakukan tadi
Langkah-2. Analisa isi bukti transaksi
– Transksi apa, untuk keperluan apa, sehingga tahu akan masuk akun apa. Dalam kasus
ini, yang namanya pengeluaran kemungkinnnya hanya 2:
- Dibiayakan secara bertahap melalui pengalokasian—masuk kelompok aktiva (aset) dahulu.; atau
- Dibiayakan sekaligus—alias masuk kelompok biaya
Langkah-3. Buat Jurnal –
Sekalilagi, khusus dalam kasus ini, ada dua kelompok pengeluaran saja, yaitu:
(1). Untuk pengeluaran yang ADA kaitannya
dengan peroleh (pembelian) aktiva tetap, sudah pasti masuk ke kelompok
aktiva tetap. Jika itu biaya perolehan (pembelian) aktiva ya catat sebagai
aktiva—termasuk pengeluaran yang terkait dengan perolehan aktiva. Misalnya:
Bayar notaris untuk pembuatan akte sewa tempat
usaha selama 5 tahun, ada kaitannya dengan aktiva tak berwujud (Hak Sewa)
sehingga dicatat sebagai aktiva dengan jurnal:
[Debit]. Hak Sewa = xxxx
[Kredit]. Kas = xxxx
Atau bayar tukang instalasi listrik, ada kaitannya
dengan aktiva bangunan, maka dicatat sebagai penambah aktiva bangunan, dengan
jurnal:
[Debit]. Aktiva – Bangunan = xxxx
[Kredit]. Kas = xxxx
Atau memperluas tempat parkr, ada kaitannya
dengan perolehan bangunan juga dicatat ke aktiva bangunan. Dan yang sejenisnya.
(2) Sedangkan untuk
pengeluaran-pengeluran yang TIDAK ada kaitannya dengan perolehan aktiva tetap,
maka masuk kelompok BIAYA? Jawabannya: “Iya”. TETAPI, karena perusahaan belum
beroperasi—masih dalam persiapan, maka TIDAK BISA dibiayakan pada saat itu
juga. Kenapa? Jangan lupa: matching principle—setiap biaya harus bisa
dihubungkan dengan pendapatan yang akan timbul. Dalam hal ini, karena
perusahaan belum beroperasi berarti pendapatannya belum ada, sehingga biayanya
belum bisa dihibungkan dengan pendapatan. Artinya: Biaya belum boleh diakui
sebagai biaya.
“Lalu diakui sebagai apa?” Buat
akun ‘Biaya Dibayar Di Muka’ sering disebut ‘Prepaid’.
Walaupun sebutannya ‘Biaya Dibayar Dimuka’ ini bukan kelompok akun di Lapora
Laba Rugi, melainkan masuk kelompok Neraca (biasanya ditempatkan satu baris di
bawah kelompok Piutang). Jurnalnya:
[Debit]. Biaya Dibayar Di Muka – Listrik = xxxx
(masuk ke Neraca)
[Kredit]. Kas = xxxx
Nah, nanti jika perusahaan sudah mulai beroperasi
baru dipindahkan ke kelompok biaya—alias dibiayakan, dengan jurnal:
[Debit]. Biaya Listrik = xxxx (masuk Laporan Laba
Rugi)
[Kredit]. Biaya Dibayar Di Muka – Listrik = xxxx
Dengan begitu, maka saldo akun ‘Biaya Dibayar
Dimuka’ akan menjadi nol (terhapus).
Tips: Jika saldo akun ‘Biaya
Dibayar Dimuka’-nya cukup besar—karena proses persiapan operasinya cukup lama,
maka biayakan secara bertahap, tidak apa-apa. Yang penting terus dibiayakan
setiap bulan hingga saldonya bernilai nol.
Bagaimana sampai di sana?
Oke. MASIH ada satu hal yang mengganjal,
ingat tadi ada pengeluaran-pengeluaran SEBELUM tanggal pendirian perusahaan,
bukan? Bagaimana nasibnya?
Cara Menangani Pengeluaran Sebelum Tanggal Pendirian Perusahaan
Bicarakan dengan pimpinan perusahaan. Sampaikan
sama beliau, karena itu pengeluaran terjadi sebelum tanggal pendirian maka
tidak bisa diakui sebagai pengeluaran perusahaan. Jika beliau memaksa
harus dimasukan, saya ada trick-nya:
Biasanya ada hubungannya dengan perolehan Aktiva.
Jika iya, masukan ke Aktiva tetapi lawannya JANGAN kas,
melainkan ‘Modal’.
Artinya: pengeluaran tersebut dianggap sebagai modal (modal bentuknya tidak
selalu dalam kas, aktiva tetap juga boleh).
Masalahnya: apakah
pemegang saham lainnya setuju? Apakah jumlah setoran modal di akte
pendirian perusahaan bisa diubah? Nah, sampaikan hal itu pada pimpinan: Apakah
beliau bersedia membuatkan akte perubahan?
Itu sebanya tadi saya menekankan aspek legalitas
(hukum) karena ada kaitannya dengan ‘hak-dan-kewajiban’ anggota persekutuan.
Jika nilainya cukup besar, mungkin beliau
bersedia, ya tidak apa-apa, malah bagus. Justru inilah yang paling benar.
Tetapi kalau nilainya kecil, sudah pasti beliau tidak bersedia. Kalau tidak bersedia
ya mau bagaimana lagi—pasti beliau bisa mengerti bahwa pengeluaran sebelum
tanggal pendirian memang tidak bisa dimasukan ke dalam buku
perusahaan. Bagaimana? Mudah bukan? Selamat bekerja. Sukses selalu.
No comments:
Post a Comment