Memiliki
usaha kecil bukan berarti tidak perlu membuat laporan keuangan yang sebagaimana
mestinya yang dilakukan perusahaan besar. Akan tetapi laporan keuangan berisi
berbagai informasi yang berguna bagi pemilik usaha untuk jangka panjang maupun
jangka pendek.
Berikut ini adalah alasan mengapa usaha kecil harus memiliki Laporan
Keuangan yang harus disiapkan:
1. Laporan keuangan membantu menjaga informasi terorganisir sehingga pengguna
akan memiliki akses efisien bila diperlukan.
2. Ketika diringkas, informasi memiliki nilai prediktif yang sangat vital bagi
membuat keputusan bisnis utama.
3. Laporan keuangan dapat menyediakan informasi struktur keuangan bagi partai
untuk meyakinkan mereka perlu melakukan transaksi bisnis dengan anda.
4. Informasi laporan keuangan memungkinkan anda untuk mudah mematuhi instansi
pemerintah atas aturan penerapan wajib laporan.
5. Laporan keuangan memberikan catatan sejarah kegiatan usaha yang dapat digunakan
untuk menyelesaikan perselisihan.
6. Informasi laporan keuangan dapat digunakan untuk mendeteksi penipuan,
pencurian, atau kegiatan ilegal lainnya yang mungkin terjadi dalam bisnis.
7. Laporan keuangan memberikan informasi berharga tentang kesehatan secara
keseluruhan bisnis.
8. Laporan keuangan dapat memberikan informasi tentang kualitas dan kinerja
mereka yang bertanggung jawab untuk mengelola bisnis.
Membuat laporan keuangan tidak harus membutuhkan seorang akuntan tapi kita
sendiri yang pemilik usaha kecil bisa turun tangan langsung untuk mencatat dan
membuat laporan keuangan. Ataupun dengan membeli sebuah software akuntansi bagi yang sudah terbiasa
berhadapan dengan komputer.
No comments:
Post a Comment